logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerpanjangan Masa Diskon Pajak...
Iklan

Perpanjangan Masa Diskon Pajak Mobil Dinilai Tidak Berdampak Signifikan

Perpanjangan insentif diskon pajak pembelian mobil baru disambut baik perusahaan pembiayaan. Meski demikian, mereka menilai daya beli masyarakat perlu terus didorong hingga level sebelum pandemi terjadi.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8BdJwJLxho0yRQhZgWH7Ax0fsFU=/1024x591/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11183801_141_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi calon konsumen sedang melihat mobil.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaku industri pembiayaan menyambut baik perpanjangan insentif pajak untuk kendaraan bermotor sampai dengan Agustus, karena akan ikut membantu kinerja pembiayaan. Namun, mendorong daya beli masyarakat juga penting, sebab pasar penjualan mobil belum juga kembali normal seperti sebelum pandemi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memperpanjang kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc sampai Agustus 2021. Sementara PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan