logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊStrategi Kebijakan Industri...
Iklan

Strategi Kebijakan Industri Tak Bisa Berdiri Sendiri

Perlu ada kebijakan reformasi struktural komprehensif untuk menguatkan industri dalam negeri. Pemerintah fokus mengembangkan industri kecil-menengah yang jumlahnya 99,7 persen dari total pelaku industri nasional.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2a_lXI_5BkbmxK1_qB8wUMyYh7o=/1024x680/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200917WEN3_1600323617.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu bagian proses pengerjaan yang sebagian besar berbahan logam antikarat di Pabrik Nayati, Terboyo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020). Krisis ekonomi selama pandemi juga berdampak pada bisnis ini karena sebagian besar konsumennya merupakan industri layanan dan jasa.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah berupaya menciptakan iklim usaha kondusif untuk memacu investasi pada sektor manufaktur dan meningkatkan daya saing industri nasional, khususnya yang berskala kecil-menengah. Namun, tanpa strategi kebijakan perdagangan, investasi, dan industri yang terintegrasi, cita-cita itu bisa jadi sulit dicapai.

Kementerian Perindustrian menargetkan investasi sektor manufaktur pada 2021 senilai Rp 323 triliun, meningkat 18 persen dari capaian investasi sektor manufaktur pada 2020 yang tercatat Rp 272,9 triliun. Pada triwulan I-2021 ini, Kementerian Investasi mencatat, investasi sektor sekunder (manufaktur) sudah mencapai Rp 88,3 triliun.

Editor:
nurhidayati
Bagikan