Kejar Utang BLBI, Keseriusan Pemerintah Diuji
Pemerintah membentuk satuan tugas yang ditargetkan bisa mengejar Rp 110,45 triliun aset negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga tahun 2023. Komitmen pemerintah diuji untuk mewujudkan target itu.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah resmi melantik Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk mengejar pengembalian aset negara senilai Rp 110,45 triliun. Keseriusan dan kemauan politik pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara dari kasus yang sudah bergulir selama 20 tahun terakhir itu dinanti publik.
Pelantikan satuan tugas (satgas) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 itu digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021). Satgas diketuai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono selaku wakil ketua, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnomo selaku sekretaris.