logo Kompas.id
›
Ekonomi›Indonesia Belajar Atasi...
Iklan

Indonesia Belajar Atasi Pelanggaran Muatan Berlebih dari Negara Lain

Indonesia belajar mencari bentuk terbaik mengatasi pelanggaran kelebihan dimensi maupun beban muatan. Banyak pelajaran dari praktik di Amerika Serikat, Perancis, Korea Selatan, dan Thailand yang bisa diadopsi Indonesia.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rMUwWVupIMoVmvvP4AuO5Fw-lGY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Ff77bbdfa-3208-475e-8755-ab50063c3be7_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Truk melintas di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Jalan Nasional Padang-Solok, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia belajar mencari bentuk yang tepat untuk mengatasi pelanggaran kelebihan dimensi dan muatan guna mewujudkan target bebas kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih tahun 2023. Bukan sekadar merusak jalan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 43 triliun per tahun, problem kelebihan muatan dan dimensi juga berdampak pada pengabaian keselamatan pengguna jalan.

Berbagai upaya untuk menuju bebas kendaraan dengan kelebihan muatan dan dimensi di Indonesia tahun 2023. Upaya itu mulai dari menumbuhkan komitmen antara industri kendaraan komersial dan perusahaan karoseri untuk merancang desain sesuai ketentuan, menindak secara administratif bagi para pelanggar muatan dan dimensi berlebih (over dimension and overload/ODOL) di jalan, hingga memotong badan  kendaraan komersial yang melanggar aturan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan