Babak Baru Perumahan Rakyat
Insentif kemudahan membeli belumlah cukup untuk mengatasi problem perumahan. Penyediaan tanah dengan harga terjangkau penting agar warga tidak semakin tersingkir ke pinggir. Program Tapera diharapkan jadi babak baru.
Peserta Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera mulai bisa menikmati fasilitas pembiayaan perumahan. Setahun sejak diluncurkan, program Tapera kini menawarkan skema pembiayaan perumahan dengan suku bunga kredit 5-7 persen per tahun (fixed rate) serta tenor pinjaman yang mencapai 30 tahun.
Skema pembiayaan itu ditawarkan sebagai bentuk kolaborasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, dan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perumnas. Pembiayaan diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang terbagi atas tiga kelompok, yakni kelompok penghasilan sampai Rp 4 juta per bulan, di atas Rp 4 juta-Rp 6 juta per bulan, dan di atas Rp 6 juta-Rp 8 juta per bulan.