Opsi Penyelamatan Garuda Dikaji
Ada empat opsi yang tersedia, dari suntikan pinjaman ekuitas dari pemerintah, menyatakan Garuda bangkrut secara hukum, restrukturisasi perseroan sembari mendirikan maskapai nasional baru, hingga likuidasi Garuda.
JAKARTA, KOMPAS — Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang terpuruk akibat terdampak pandemi Covid-19 dan terlilit utang hingga Rp 70 triliun. Garuda akan mengkaji sejumlah opsi penyelamatan yang ditawarkan oleh pemerintah sembari melakukan langkah efisiensi, dari renegosiasi sewa pesawat sampai pengurangan karyawan.
Terdapat empat opsi penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang disiapkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Keempat opsi tersebut disiapkan dengan berkaca pada upaya penyelamatan yang ditempuh negara lain terhadap industri penerbangan mereka.