logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDorong Penerimaan Pajak,...
Iklan

Dorong Penerimaan Pajak, Pemerintah Tambah 18 Kantor Pelayanan Pajak Madya

Untuk menopang target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp 1.299 triliun, pemerintah melakukan perombakan organisasi dengan mengonversi 18 kantor pelayanan pajak (KPP) level pratama menjadi level madya.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nC1cNG8arEujn0p1ZVkzCqvJIHc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F9c154eee-5d39-48c8-8f9f-0d20a563e6b7_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru, Selasa (9/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menggenjot penerimaan pajak yang hingga kini masih terkontraksi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mereorganisasi kantor pelayanan pajak sebagai ujung tombak penerimaan negara.

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2021 mencapai Rp 374,9 triliun atau 30,94 persen dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak terkontraksi negatif 0,46 persen.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan