Pengelola Obyek Wisata Diminta Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan. Pengelola tempat wisata diimbau memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 saat libur Lebaran tahun ini.
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah larangan mudik, sejumlah tempat wisata masih diizinkan beroperasi pada libur hari raya Idul Fitri tahun ini. Pengelola destinasi wisata, pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe diingatkan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 guna menekan potensi penularan Covid-19. Terlebih saat jumlah pengunjung berpotensi meningkat pada akhir pekan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Kamis (13/5/2021), mengatakan, para pengelola tempat wisata diharapkan bisa memperketat protokol kesehatan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).