Pemerintah Intervensi Harga, Awas Menekan Peternak
Pemerintah meminta pelaku rumah pemotongan tidak menerima sapi hidup yang harganya di atas Rp 52.000 per kg guna mengendalikan kenaikan harga. Namun, langkah ini dinilai berisiko terhadap ekosistem peternakan sapi.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengintervensi harga daging sapi menjelang Lebaran 2021 dengan meminta rumah pemotongan tidak menerima sapi dengan harga di atas Rp 52.000 per kilogram bobot hidup. Namun, langkah itu dikhawatirkan mendorong pemotongan sapi betina produktif dan mengancam populasi sapi nasional.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis mencatat, Senin (10/5/2021), rata-rata nasional harga daging sapi di pasar tradisional Rp 129.650 per kilogram (kg). Angka ini naik dibandingkan pada awal April 2021 yang Rp 119.650 per kg. Padahal, harga acuan penjualan daging sapi segar di tingkat konsumen sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 berkisar Rp 80.000 per kg hingga Rp 105.000 per kg.