logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLima Nelayan Dipulangkan dari ...
Iklan

Lima Nelayan Dipulangkan dari Malaysia Sebelum Proses Hukum

Kementerian Kelautan dan Perikanan menggunakan skema baru dengan pendekatan komunikasi antarpemerintah dan penjemputan di tengah laut bagi nelayan yang melanggar perbatasan dengan negara lain.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D_CQjoj_bRjqnOpYRO-1-8xENJc=/1024x766/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FIMG-20210510-WA0005_1620633510.jpg
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Lima nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dipulangkan dari Malaysia, Minggu (9/5/2021). Mereka sebelumnya ditangkap otoritas Malaysia karena diduga melanggar perbatasan.

MEDAN, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan memulangkan lima nelayan yang ditangkap otoritas Malaysia karena dugaan pelanggaran perbatasan di Selat Malaka. Pemerintah menggunakan pendekatan komunikasi dengan otoritas Malaysia sehingga nelayan bisa dipulangkan dengan cepat sebelum proses penegakan hukum.

”Kami membangun komunikasi dengan otoritas Malaysia agar pemulangan bisa dilakukan dengan cepat. Kami jemput lima nelayan itu di tengah laut,” kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono, Senin (10/5/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan