logo Kompas.id
EkonomiMenanti Keputusan WTO atas...
Iklan

Menanti Keputusan WTO atas TRIPS Waiver

WTO terus membahas proposal TRIPS Waiver tentang kesetaraan dan keadilan akses vaksin dan obat-obatan lain untuk penanganan Covid-19. Pemerintah Indonesia diminta menjadi ”co-sponsor” untuk memperjuangkan proposal itu.

Oleh
Hendriyo Widi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JUMc_DNjQ-2WfQGcIHDXAyaciBA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F000_99643T_1620017335.jpg
AFP/MANJUNATH KIRAN

Krematorium terbuka untuk korban Covid-19 di Bengaluru, India, Sabtu (1/5/2021).

Di tengah meledaknya kembali kasus Covid-19 di India dan sejumlah negara tahun ini, kinerja Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di bawah kepemimpinan Okonjo-Iwaela diuji. WTO harus menjembatani negara-negara anggotanya yang mengusung proposol pengabaian sementara TRIPS dengan negara-negara yang ingin mempertahankan ketentuan TRIPS.

Perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) merupakan perjanjian yang menetapkan standar minimal untuk regulasi hak kekayaan intelektual (HKI) di negara-negara anggota WTO. Perjanjian yang awalnya diusulkan Amerika Serikat (AS) pada 1994 dan ditentang India ini mulai berlaku sejak 1995. Perjanjian ini mengikat bagi semua anggota WTO.

Editor:
nurhidayati
Bagikan