Mengelola Demam Kripto
Demam kripto tengah melanda dunia. Tak terkecuali di Indonesia. Jumlah pelanggan di platform-platform perdagangan bertambah, nilai transaksinya pun makin berlipat. Regulasi dan pengawasan dinilai kian mendesak.
Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Tanah Air, sepanjang Januari-Maret 2021, mencapai Rp 126 triliun. Laporan 13 pedagang terdaftar ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan, ada kenaikan nilai transaksi hingga 45 persen pada Maret 2021, yakni dari rata-rata Rp 36,5 triliun per bulan pada dua bulan pertama menjadi Rp 53 triliun pada bulan ketiga tahun ini.
Lonjakan itu, antara lain, didorong oleh kenaikan harga aset kripto, khususnya Bitcoin, yang naik dari kisaran Rp 407 juta per koin pada awal Januari 2021 menjadi Rp 880 juta per koin pada pertengahan Maret 2021. Harga Bitcoin mencapai puncak terbarunya, yakni pada kisaran Rp 940 juta per koin, pada pertengahan April 2021.