logo Kompas.id
EkonomiAntisipasi Dinamika Pasar...
Iklan

Antisipasi Dinamika Pasar Kerja yang Lebih Fleksibel

Pemerintah sedang mengkaji payung hukum khusus untuk mengatur status hubungan kerja pekerja gig yang saat ini masih menggunakan status kemitraan yang timpang.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/27u3JZWPt5_X5s6FflcLdcC1mOo=/1024x1367/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210217-Ilustrasi-Ekonomi-9_Web_1613572353.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Dampak kemajuan teknologi mendorong pasar kerja yang lebih fleksibel serta munculnya model pekerjaan baru, seperti pekerja berstatus mitra yang kini marak ditemukan di ranah ekonomi gig. Fenomena ini harus disikapi dengan kebijakan dan regulasi yang mengatur secara khusus terkait dengan status hubungan kerja serta kesejahteraan para pekerja.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal, Senin (3/5/2021), mengatakan, tren pasar kerja yang lebih fleksibel serta munculnya berbagai model pekerjaan baru itu membawa persoalan yang harus diantisipasi secara serius oleh pemerintah.

Editor:
nurhidayati
Bagikan