logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPeriode Bertahan Hidup
Iklan

Periode Bertahan Hidup

Penyebab terpuruknya kinerja keuangan BUMN, selain pandemi, adalah beban penugasan dari pemerintah yang tidak setimpal dengan kemampuan perseroan. Kondisi itu diperparah dengan tata kelola buruk serta intervensi politik.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/seDTTEXtoWdQsjSw1KV1Stjllto=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fc08351de-491d-40d8-8eea-d084ebf63801_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan kepada jurnalis setelah menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka pencegahan korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) di Gedung Juang KPK, Selasa (2/3/2021). Kegiatan tersebut diikuti 27 perusahaan BUMN. WBS merupakan aplikasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Sampai tahun depan, suntikan dana berupa penyertaan modal negara kepada badan usaha milik negara akan meningkat. Sementara kontribusi dividen dari perusahaan pelat merah diproyeksikan tetap minim. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebut periode 2021-2022 ini sebagai momen bertahan hidup (survival).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkirakan, pada tahun ini, suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perseroan akan mencapai Rp 67 triliun. Jumlah itu meningkat drastis dibandingkan PMN untuk BUMN pada 2020 yang senilai Rp 28 triliun. Pada 2022, kondisi diprediksi belum akan membaik. BUMN diperkirakan masih membutuhkan suntikan dana PMN dalam jumlah besar meski sedikit turun dari tahun ini, yakni Rp 62 triliun.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan