logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPlatform Digital Permudah...
Iklan

Platform Digital Permudah Wakaf Uang

Wakaf uang yang digalakkan pemerintah kini bisa disalurkan oleh masyarakat dengan lebih mudah lewat platform digital. Adaptasi teknologi diharapkan meningkatkan inklusi dan akuntabilitas wakaf.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TiTPfVf-lAfjYkKKmslLdpd8QgM=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Ff0368dc2-1ac2-4166-9376-8590ab31de7d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Seorang warga lansia memperlihatkan uang bantuan sosial tunai (BST) yang diterimanya di RT 007 RW 001 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021). Belakangan, pemerintah juga mendorong agar masyarakat ikut aktif menyalurkan wakaf uang untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk kesejahteraan warga.

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakaf uang yang digalakkan pemerintah kini bisa disalurkan oleh masyarakat dengan lebih mudah lewat platform digital. Adaptasi teknologi diharapkan meningkatkan inklusi wakaf dan akuntabilitas dalam membantu pembangunan nasional.

Penyedia platform digital, seperti Tokopedia, ikut mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diluncurkan pemerintah akhir Januari 2021, dengan menyediakan fitur Wakaf Uang. Tokopedia bekerja sama dengan tiga lembaga pengelola wakaf, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan