Cerdas Menyelamatkan BUMN?
Pemerintah berupaya menyehatkan dan menyelamatkan sejumlah BUMN melalui skema PMN, IP-PEN, dan pembelian aset oleh INA. Apakah ini merupakan cara cerdas pemerintah yang tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari?
Berbicara tentang penyelamatan dan penguatan badan usaha milik negara kerap kali tak lepas dari slogan โjeruk makan jerukโ. Ya mau bagaimana lagi, pemiliknya jelas, negara. Tak heran dengan sejumlah cara atau siasat, dana negara atau dana jumbo investor asing yang dikelola negara bisa digunakan untuk menyehatkan perusahaan negara.
Hampir setiap tahun pemerintah menyuntik BUMN-BUMN secara bergantian melalui penyertaan modal negara (PMN), tak terkecuali terhadap sejumlah BUMN yang bermasalah. Dalam konteks penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), misalnya, pemerintah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) Life yang menjadi anak perusahaan induk asuransi dan penjaminan, yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Tujuannya mempertahankan dan membuat model bisnis baru serta merestrukturisasi polis Jiwasraya.