logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บCerdas Menyelamatkan BUMN?
Iklan

Cerdas Menyelamatkan BUMN?

Pemerintah berupaya menyehatkan dan menyelamatkan sejumlah BUMN melalui skema PMN, IP-PEN, dan pembelian aset oleh INA. Apakah ini merupakan cara cerdas pemerintah yang tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari?

Oleh
hendriyo widi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eWmVS1wIcj6_b9E6OJYkcd-q52I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200204_ENGLISH-JIWASRAYA_A_web_1580829093.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Seorang warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kementerian Badan Usaha Milik Negara mendukung pembongkaran kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dan BPK serta akan tetap fokus menyehatkan perusahaan itu.

Berbicara tentang penyelamatan dan penguatan badan usaha milik negara kerap kali tak lepas dari slogan โ€jeruk makan jerukโ€. Ya mau bagaimana lagi, pemiliknya jelas, negara. Tak heran dengan sejumlah cara atau siasat, dana negara atau dana jumbo investor asing yang dikelola negara bisa digunakan untuk menyehatkan perusahaan negara.

Hampir setiap tahun pemerintah menyuntik BUMN-BUMN secara bergantian melalui penyertaan modal negara (PMN), tak terkecuali terhadap sejumlah BUMN yang bermasalah. Dalam konteks penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), misalnya, pemerintah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) Life yang menjadi anak perusahaan induk asuransi dan penjaminan, yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Tujuannya mempertahankan dan membuat model bisnis baru serta merestrukturisasi polis Jiwasraya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan