Bandara Juanda Perketat Syarat Perjalanan Penumpang
Bandara Juanda terapkan regulasi pengetatan perjalanan secara efektif pada Sabtu (24/4/2021). Saat ini, dilakukan penguatan sosialisasi kebijakan kepada semua pengguna jasa, seperti maskapai dan calon penumpang.
SIDOARJO, KOMPAS โ Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo menerapkan regulasi yang memperketat syarat perjalanan penumpang secara efektif pada Sabtu (24/4/2021). Saat ini, pengelola terus memperkuat sosialisasi kebijakan baru tersebut kepada seluruh pengguna jasa, terutama maskapai penerbangan dan calon pengguna moda transportasi udara.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan itu mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 Aprilโ5 Mei) dan H + 7 peniadaan mudik (18-24 Mei).