logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บBandara Juanda Perketat Syarat...
Iklan

Bandara Juanda Perketat Syarat Perjalanan Penumpang

Bandara Juanda terapkan regulasi pengetatan perjalanan secara efektif pada Sabtu (24/4/2021). Saat ini, dilakukan penguatan sosialisasi kebijakan kepada semua pengguna jasa, seperti maskapai dan calon penumpang.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n6bQ91Fg8gMQpRzvS7JV5aWUGno=/1024x626/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20aa355a-0e60-4561-a655-e8d2e5853ad5_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Karyawan meniup kantong khusus saat mengikuti pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose C19 di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Pemeriksaan tersebut bagian dari Simulasi yang dilakukan kepada 150 karyawan Angkasa Pura I dan komunitas bandara. Sebagai alternatif deteksi Covid-19, menurut rencana, pada 1 April akan diterapkan secara terbatas penggunaan GeNose C19 di empat bandara, salah satunya Bandara Juanda.

SIDOARJO, KOMPAS โ€” Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo  menerapkan regulasi yang memperketat syarat perjalanan penumpang secara efektif pada Sabtu (24/4/2021). Saat ini, pengelola terus memperkuat sosialisasi kebijakan baru tersebut kepada seluruh pengguna jasa, terutama maskapai penerbangan dan calon pengguna moda transportasi udara.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan itu mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 Aprilโ€“5 Mei) dan H + 7 peniadaan mudik (18-24 Mei).

Editor:
agnespandia
Bagikan