logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊModus Penyelundupan Benih...
Iklan

Modus Penyelundupan Benih Lobster Makin Berkembang

Modus penyelundupan benih bening lobster terus berkembang. Selain memanfaatkan kelengahan petugas, beberapa kasus melibatkan oknum aparat untuk membantu penyelundupan. Pengembangan budidaya jadi salah satu solusinya.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zZ4H21j1jSRY8k7-IAxxJ_SUoa8=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fcb6cb76f-9e5e-41db-837c-d70bff01592d_jpg.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Barang bukti dalam rilis penggagalan penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui Bandara Juanda di Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021). Penggagalan dilakukan pada pukul 12.30 atas paket tujuan Batam yang dilaporkan berupa general cargo-garment-elektronik doc paket. Sebanyak 80 kantong plastik yang disita diperkirakan berisi 80.000 BBL dengan nilai Rp 8 miliar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Modus penyelundupan benih bening lobster ke luar negeri ditenggarai terus berkembang seiring kasusnya yang kembali marak. Pelaku penyelundupan benih lobster, antara lain, memanfaatkan kelengahan aparat serta melalui jalur pintu keluar tidak resmi.

Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, penyelundupan benih bening lobster yang digagalkan aparat penegak hukum sejak 23 Desember 2020 hingga 14 April 2021 mencapai 35 kasus dengan jumlah benih 1.398.618 ekor atau senilai Rp 210 miliar. Jumlah itu melebihi penyelundupan benih lobster yang digagalkan sepanjang tahun 2020, yakni 21 kasus dengan jumlah benih 896.238 ekor.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan