Modus Penyelundupan Benih Lobster Makin Berkembang
Modus penyelundupan benih bening lobster terus berkembang. Selain memanfaatkan kelengahan petugas, beberapa kasus melibatkan oknum aparat untuk membantu penyelundupan. Pengembangan budidaya jadi salah satu solusinya.
JAKARTA, KOMPAS β Modus penyelundupan benih bening lobster ke luar negeri ditenggarai terus berkembang seiring kasusnya yang kembali marak. Pelaku penyelundupan benih lobster, antara lain, memanfaatkan kelengahan aparat serta melalui jalur pintu keluar tidak resmi.
Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, penyelundupan benih bening lobster yang digagalkan aparat penegak hukum sejak 23 Desember 2020 hingga 14 April 2021 mencapai 35 kasus dengan jumlah benih 1.398.618 ekor atau senilai Rp 210 miliar. Jumlah itu melebihi penyelundupan benih lobster yang digagalkan sepanjang tahun 2020, yakni 21 kasus dengan jumlah benih 896.238 ekor.