TENAGA KERJA
Kerja Layak bagi Kurir Lepas
Tanpa regulasi yang jelas, para pekerja dengan status kemitraan tidak akan mendapat hak-hak bekerja secara layak. Kemitraan bisa jadi kedok menghindari kewajiban.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ff22ec81d-982d-4aaf-a46c-64301c1ccedf_jpg.jpg)
Jasa pengiriman menerima uang dari pembelian paket via aplikasi Shopee di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020).
Para kurir pengantar paket adalah garda terdepan dalam lini usaha jasa pengiriman logistik. Selama pandemi, mereka termasuk pekerja esensial yang memudahkan hidup banyak orang. Namun, akibat sistem hubungan kemitraan yang keliru, para kurir lepas rentan dieksploitasi dengan upah rendah dan nihil perlindungan kerja.
Barliantoro, yang baru tamat SMA pada tahun 2019, mulai bekerja sebagai mitra kurir (rider) di unit usaha logistik salah satu perusahaan e-dagang besar, Shopee Express (SPX), sejak November 2020. Setiap hari, ia rela bekerja tanpa waktu menentu untuk mengejar target dan mendapat uang yang lebih banyak. Jika tidak ada kendala, ia bisa mengantar 70-80 paket dalam sehari.