Pengusaha Pilih Dialog Bipartit untuk Bahas THR Lebaran
Kewajiban membayar tunjangan hari raya dinilai memberatkan oleh sebagian pelaku usaha, khususnya bagi usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Para pelaku usaha memilih dialog dengan pekerja untuk mencari jalan keluar.
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya secara penuh dan tepat waktu sebelum Lebaran dinilai memberatkan sebagian pengusaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Pengusaha memilih dialog dengan pekerja untuk mencari solusi pembayaran THR.
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, meskipun maksud dan tujuan dari kebijakan tersebut baik, yakni untuk memenuhi hak pekerja dan menggerakkan ekonomi, pada kenyataannya situasi pengusaha tidak bisa dipukul rata. Ia meyakini ada banyak pengusaha berskala kecil yang sulit memenuhi kewajiban THR tahun ini.