logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerkuat Kontrol, Cegah...
Iklan

Perkuat Kontrol, Cegah Rembesan Gula Rafinasi

Regulasi dan pengawasan yang longgar serta selisih harga membuat potensi rembesan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi terus terjadi. Pemerintah mesti memperkuat kontrol untuk mencegah rembesan bertambah besar.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kfg6EMW2c_iiPoAi_wChusyTI9A=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fa821fc8f-007c-4bff-a9d9-2f344bd6356c_jpg-720x480.jpg
KOMPASTotok Wijayanto

Petugas memantau aktivitas bongkar muat gula rafinasi yang didatangkan dari India menggunakan Kapal Margaret SW di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Pemerintah telah mengeluarkan izin impor sekitar 680.000 ton gula mentah dan gula konsumsi sejak akhir tahun lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Regulasi baru tentang jaminan ketersediaan bahan baku industri gula tidak serta-merta menutup celah rembesan gula rafinasi masuk ke pasar konsumsi. Pemerintah harus memperkuat kontrol impor dan pengawasan distribusi untuk menjamin tidak ada rembesan gula industri yang mengganggu serapan gula petani ataupun pasokan bahan baku industri.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Mohammad Faisal mengatakan, hasil produksi gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar konsumsi telah menjadi persoalan yang berulang dari tahun ke tahun. GKR seharusnya hanya untuk kebutuhan industri pengguna, seperti industri makanan-minuman (mamin).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan