Iklan
Bebas dari Kendaraan Berlebih Beban dan Dimensi pada 1 Januari 2023
Target Indonesia membebaskan jalanan dari kendaraan berlebih dimensi dan muatan mulai 1 Januari 2023 diharapkan tak diundur.
JAKARTA, KOMPAS β Pembiaran yang terlalu lama menyulitkan upaya menghilangkan praktik pengangkutan menggunakan kendaraan secara berlebih, baik muatan maupun dimensi. Padahal, Indonesia menargetkan bebas dari kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi pada 1 Januari 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, sejak 2017 pihaknya ditugaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyelesaikan persoalan kendaraan berlebih muatan dan dimensi. Saat itu, sejumlah ahli menyatakan, penanganan persoalan tersebut bukan hal mudah karena sudah terlalu lama dibiarkan.