Digitalisasi Diperluas, Kebocoran Anggaran Dicegah
Digitalisasi dipercepat dan diperluas hingga menjangkau daerah-daerah 3T dan mencegah kebocoran angggaran daerah. Pemerintah pusat menyiapkan anggaran senilai Rp 17 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan terkait sistem pembayaran diarahkan untuk memfasilitasi pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan. Langkah awal menuju akselerasi digitalisasi ekonomi nasional ini dimulai dari percepatan digitalisasi di bidang sistem pembayaran.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, tahun ini, BI akan meluncurkan sistem pembayaran cepat (fast payment system) untuk pembayaran ritel guna menggantikan sistem kliring nasional BI (SKNBI). Sistem baru ini diharapkan bisa mempercepat penyelesaian transaksi digital dalam hitungan detik secara langsung tanpa jeda waktu (real time).