logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Terus Rangsang...
Iklan

Pemerintah Terus Rangsang Penyaluran Kredit

Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan tentangtata cara penjaminan pemerintah melalui badan usaha penjaminan untuk mendorong penyaluran kredit melalui program penjaminan penjaminan pemerintah.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X25EXm9SvtlFQFkLphARZbvR9iU=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FWhatsApp-Image-2021-03-25-at-6.07.17-PM_1616670509.jpeg
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KEUANGAN

(Dari kiri ke kanan) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam acara bertajuk “Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyempurnakan peraturan penjaminan kredit usaha untuk memancing agar penyaluran likuiditas perbankan ke sektor riil semakin deras. Akselerasi penyaluran kredit diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi mulai triwulan II-2021.

Dalam acara bertajuk ”Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/3/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kementerian Keuangan akan merevisi peraturan terkait penjaminan kredit usaha. Revisi ini bertujuan agar kredit yang disalurkan perbankan dapat mengalir lebih deras, dan dunia usaha makin berminat mengajukan kredit.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan