Pemerintah Terus Rangsang Penyaluran Kredit
Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan tentangtata cara penjaminan pemerintah melalui badan usaha penjaminan untuk mendorong penyaluran kredit melalui program penjaminan penjaminan pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyempurnakan peraturan penjaminan kredit usaha untuk memancing agar penyaluran likuiditas perbankan ke sektor riil semakin deras. Akselerasi penyaluran kredit diharapkan dapat menopang pertumbuhan ekonomi mulai triwulan II-2021.
Dalam acara bertajuk ”Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/3/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Kementerian Keuangan akan merevisi peraturan terkait penjaminan kredit usaha. Revisi ini bertujuan agar kredit yang disalurkan perbankan dapat mengalir lebih deras, dan dunia usaha makin berminat mengajukan kredit.