logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPasar Otomotif Nasional Terus ...
Iklan

Pasar Otomotif Nasional Terus Didongkrak

Pemerintah memperluas relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor berkapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Relaksasi di sisi fiskal tersebut dinilai dapat memberi stimulus pasar otomotif nasional.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G8F_u1Z8KqHQF5StH9xjJld7CGE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210213ags43_1613306619.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Mobil dipajang salah satu dealer di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2/2021). Setelah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di bawah 1.500 cc, pemerintah akan segera memberikan insentif PPnBM bagi pembelian kendaraan 1.501 cc-2.500 cc.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah akan memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil dari semula di bawah 1.500 cc menjadi hingga 2.500 cc. Kalangan industri otomotif mengapresiasi kebijakan tersebut karena dapat mendukung pasar otomotif nasional.

Sejak awal Maret 2021, pemerintah memberlakukan insentif PPnBM untuk pembelian mobil di bawah 1.500 cc pada kategori sedan dan 4 ร— 2. Insentif PPnBM itu diberikan selama sembilan bulan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 100 persen, tahap kedua 50 persen, dan tahap ketiga 25 persen.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan