Pertanian
Pastikan Akses Pupuk Bersubsidi
Masih ada petani yang belum memiliki kartu tani untuk mengakses pupuk bersubsidi.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F3277bfa8-1e8a-4d63-ab61-2bbf1a55b54a_jpg.jpg)
Seorang petani di daerah jalan lingkar barat Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021), tengah memupuk tanaman padi yang masih berumur beberapa pekan.
JAKARTA, KOMPAS — Setelah panen raya pada Maret-April 2021, petani bersiap menghadapi musim tanam berikutnya sehingga memerlukan jaminan ketersediaan pupuk, khususnya pupuk bersubsidi. Akan tetapi, masih ada petani yang belum memiliki Kartu Tani sebagai syarat mendapatkan pupuk bersubsidi.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian 2021 menetapkan alokasi pupuk subsidi pada 2021 sebanyak 9,04 juta ton dan pupuk organik cari 1,5 juta liter.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Pastikan Akses Pupuk Bersubsidi".
Baca Epaper Kompas