Perkembangan Tekfin Peminjaman Harus Dibarengi Peningkatan Literasi Digital
Perkembangan teknologi finansial peminjaman, yang menyediakan akses finansial yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia, harus diikuti peningkatan regulasi terkait perlindungan konsumen dan pematangan industri.
JAKARTA, KOMPAS — Teknologi finansial atau tekfin peminjaman menyediakan akses finansial yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia karena persyaratan yang minimal. Peningkatan regulasi terkait perlindungan konsumen dan pematangan industri tekfin penting untuk mengatasi berbagai kendala, termasuk rendahnya literasi digital masyarakat.
Kondisi tersebut tergambar dalam makalah publikasi lembaga kajian advokasi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), didukung oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) berjudul ”Meningkatkan Perlindungan Konsumen Fintech P2P Lending Berpenghasilan Rendah”.