logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenteri KP: Semua Kebijakan...
Iklan

Menteri KP: Semua Kebijakan Harus Ramah Lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mengevaluasi peraturan yang mengizinkan kembali penggunaan alat tangkap cantrang. Ke depan, semua kebijakan di sektor tersebut akan mengarah kepada kerangka ramah lingkungan.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k9d5fpjm4AIZL9vJlTIeLcdxfb8=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Ffb5ee182-507c-458b-95b3-3ae01cdc542e_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Nelayan cantrang membongkar hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, Jateng, Senin (15/2/2021).

BATAM, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mengevaluasi peraturan yang mengizinkan kembali penggunaan alat tangkap cantrang. Sejak akhir 2020, nelayan tradisional di Natuna, Kepulauan Riau, dan Masalembu, Jawa Timur, berulang kali melakukan protes menolak legalisasi cantrang yang dinilai akan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di Batam, Selasa (9/3/2021), mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi Peraturan Menteri KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI dan Laut Lepas. Evaluasi itu khususnya dilakukan terhadap bagian yang mengizinkan kembali penggunaan cantrang.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan