logo Kompas.id
EkonomiHati-hati Lakukan Privatisasi ...
Iklan

Hati-hati Lakukan Privatisasi BUMN

Swastanisasi perusahaan pelat merah dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bAviu2LC3p8tGDLv-rsqSWHqQ14=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F705edc7e-03e9-433f-97d9-36f7565e2fc2_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan kepada jurnalis setelah menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka pencegahan korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) di Gedung Juang KPK, Selasa (2/3/2021). Kegiatan tersebut diikuti 27 perusahaan BUMN. WBS merupakan aplikasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah memprivatisasi sejumlah perseroan yang memiliki pendapatan kecil perlu disikapi secara selektif dan saksama. Swastanisasi badan usaha milik negara jangan sampai menyentuh sektor-sektor strategis yang menyangkut kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak.

Peneliti BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LMFEBUI), Toto Pranoto, Senin (8/3/2021), mengatakan, swastanisasi perusahaan pelat merah pada dasarnya dapat mendorong BUMN menjadi lebih sehat dan kompetitif. Namun, pelaksanaannya harus ekstra hati-hati agar tidak mengganggu sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan