Ekonomi Membaik, Stimulus Listrik Dikurangi
Kondisi perekonomian Indonesia dinilai membaik. Oleh karena itu, pemerintah mengurangi stimulus tarif listrik secara bertahap, terutama bagi kelompok masyarakat yang menjadi pelanggan listrik bersubsidi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mengurangi stimulus tarif listrik bagi pelanggan tertentu menyusul membaiknya perekonomian Indonesia. Pengurangan stimulus sebesar 50 persen berlaku bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 volt ampere dan 900 volt ampere. Pemberian stimulus berlaku hingga Juni 2021.
Stimulus tarif listrik diberikan pemerintah sejak pandemi Covid-19 merebak pada Maret 2020. Kategori penerima stimulus tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA yang digratiskan sepenuhnya, rumah tangga 900 VA tidak mampu mendapat diskon tarif 50 persen, serta pelanggan bisnis kecil dan industri kecil, masing-masing 450 VA, yang juga dibebaskan 100 persen untuk tagihan listriknya. Total jumlah pelanggan tersebut mencapai 32,7 juta pelanggan.