DUGAAN SUAP
Perbaiki Supervisi dan Sistem Keberatan Pajak
KPK merekomendasikan tiga hal untuk pencegahan berulangnya suap terkait pajak. Tiga hal itu ialah penguatan supervisi berjenjang, peniadaan tatap muka petugas pajak dengan wajib pajak, serta perbaikan sistem keberatan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190801_ENGLISH-THE-FED_C_web_1564666221.jpg)
Wajib pajak luar Kota Surabaya melaporkan SPT Tahunan pribadinya di Kantor Kanwil DJP Timur I, Surabaya, Jumat (29/3/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Selain penindakan yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi, pengungkapan kasus dugaan suap yang melibatkan petugas pajak juga bisa menjadi bahan evaluasi penguatan pencegahan. KPK merekomendasikan penguatan supervisi berjenjang, peniadaan tatap muka petugas pajak dengan wajib pajak, serta perbaikan sistem keberatan.
”Jadi, supervisi harus diperkuat supaya tidak liar. Koboi-koboi, kan, di lapangan. Itu (bisa) terjadi di level kantor pelayanan atau di level keberatan. Di situ paling bahaya. Kalau ada supervisi, siapa yang main-main bisa ketahuan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Perbaiki Supervisi dan Sistem Keberatan Pajak".
Baca Epaper Kompas