Meski Tak Jelas, Konsep Kendaraan Berbahan Bakar Gas Dipertahankan
Program pengembangan kendaraan berbahan bakar gas bernasib tak jelas seiring masifnya rencana pengembangan kendaraan listrik. Pilihan sumber energi kendaraan yang realistis dan ramah lingkungan harus tetap yang utama.
JAKARTA, KOMPAS โ Nasib pengembangan kendaraan berbahan bahan bakar gas tak menentu seiring masifnya pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Meskipun demikian, pengembangan kendaraan berbahan bakar gas masih memungkinkan dipertahankan dengan model hybrid.
Pengembangan kendaraan berbahan bakar gas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Dalam aturan itu disebutkan, pemerintah menargetkan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) sebanyak 287 unit di 2020 dan menjadi 632 unit di 2025.