Iklan
Stabilitas Perbankan dan Relaksasi Aturan Percepat Penyaluran Kredit
Pembiayaan dunia usaha menjadi kebutuhan utama dalam percepatan pemulihan ekonomi. Stabilitas perbankan dan relaksasi kebijakan menjadi modal untuk mendorong penyaluran kredit.
Pemerintah mengharapkan tahun 2021 menjadi periode pemulihan ekonomi dengan target pertumbuhan sebesar 5 persen. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, dibutuhkan investasi sekitar Rp 5.900 triliun. Salah satu sumber yang diandalkan untuk membiayai kebutuhan investasi adalah kredit perbankan.
Menjawab harapan tersebut, pertumbuhan kredit perbankan nasional pun diproyeksikan sebesar 7,5 persen pada 2021. Ini tentu bukan langkah yang mudah mengingat pada tahun 2020 fungsi intermediasi perbankan bisa dikatakan mati suri dihantam pandemi Covid-19.