Kemudahan Investasi Energi Terbarukan Harus Dijamin UU
Rancangan UU Energi Baru dan Terbarukan yang diproses di DPR diharapkan bisa mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Salah satu syaratnya adalah ramah terhadap investasi.
JAKARTA, KOMPAS β Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan harus mampu menjamin kemudahan berinvestasi di bidang energi terbarukan di Indonesia. Transisi energi menuju energi bersih dan terbarukan dilakukan oleh banyak negara sehingga persaingan memperebutkan investasi akan ketat.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, Senin (15/2/2021), mengatakan, RUU Energi Baru dan Terbarukan yang sedang digodok DPR harus bisa mendorong pengembangan energi terbarukan dalam skala besar. Kemudahan berinvestasi, termasuk bagaimana menciptakan iklim investasi yang menarik, harus diakomodasi dalam RUU tersebut.