Melek Digital Mengubah Peluang Menjadi Uang
Pandemi Covid-19 memaksa pelaku usaha untuk bertransformasi digital. Melek digital dan mampu membaca peluang kenormalan baru menjadi strategi pelaku UMKM mengembangkan bisnisnya.
JAKARTA, KOMPAS โ Transformasi digital menjadi keniscayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bertahan dan beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. Adaptasi teknologi diyakini akan membuat usaha lebih berdaya saing di tengah keterbatasan mobilitas masyarakat.
Proses transformasi digital usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) salah satunya dapat dilihat dari perkembangan e-dagang (e-commerce) di Indonesia. Data Bank Indonesia yang dikutip pada Kamis (11/2/2021) menunjukkan, nilai transaksi e-dagang pada 2020 mencapai Rp 429 triliun atau meningkat dari Rp 205 triliun pada 2019.