Krisis Masih Berlanjut, Perlindungan Pekerja Jangan Sampai Kendur
Perlindungan pekerja jangan sampai kendur karena ketidakpastian. Kendati vaksinasi telah mulai bergulir, pemulihan ekonomi diperkirakan tidak akan cepat dan timpang antarsektor usaha.
JAKARTA, KOMPAS β Upaya pemulihan ekonomi masih dibayangi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 yang belum usai. Seiring dengan upaya penciptaan lapangan kerja, program perlindungan dan bantuan sosial yang efektif untuk pekerja tetap dibutuhkan, khususnya bagi kelompok paling rentan seperti pekerja berupah dan berketerampilan rendah yang terdampak pandemi.
Badan Pusat Statistik mencatat, per Agustus 2020, ada 29,12 juta pekerja di Indonesia yang terdampak pandemi. Sebanyak 2,56 juta orang kehilangan pekerjaan dan menganggur akibat Covid-19, sementara 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja. Ada pula 1,77 juta orang yang sementara tidak bekerja karena Covid-19 dan 760.000 orang yang teridentifikasi bukan angkatan kerja karena Covid-19.