Iklan
Cegah Penyebaran Covid-19, Bank Indonesia NTB Karantina Uang Tunai hingga Rp 3,51 Triliun
Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya karantina uang tunai oleh Bank Indonesia NTB yang sepanjang 2020 mencapai Rp 3,51 triliun.
MATARAM, KOMPAS β Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat mengarantina uang tunai Rp 3,51 triliun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Heru Saptaji melalui siaran resmi, Rabu (3/2/2021), mengatakan, uang yang mereka karantina merupakan setoran bank dari masyarakat.