logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Genjot Pemanfaatan ...
Iklan

Pemerintah Genjot Pemanfaatan Perjanjian Dagang

Dari sekitar 3.500 lini tarif dalam GSP AS, Indonesia baru memanfaatkan sekitar 20 persen. Banyak eksportir Indonesia yang belum mengetahui detail fasilitas ini.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BTDCb_eMO2f8xWlP6JuOQ-4SbeA=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200805WEN6_1596621862.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pekerja membongkar muatan yang berada di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/8/2020). Pandemi Covid-19 telah berdampak pada aktivitas ekspor-impor dalam beberapa bulan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Salah satu strategi meraih target pertumbuhan ekspor nonmigas tahun ini adalah meningkatkan pemanfaatan atau utilisasi fasilitas dan perjanjian dagang yang sudah diimplementasikan dengan negara-negara mitra. Kendala utilitas terletak pada ketidaktahuan eksportir dan produk belum memenuhi standar di negara tujuan.

Kementerian Perdagangan menargetkan ekspor nonmigas pada 2021 tumbuh sebesar 6,3 persen dan optimistis dapat mencapai 7 persen. Badan Pusat Statistik mencatat, nilai ekspor nonmigas sepanjang 2020 sebesar 155 miliar dollar Amerika Serikat.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan