logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPembatasan Kegiatan...
Iklan

Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pengelola Pusat Perbelanjaan Harapkan Insentif

Para peritel dan pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta khawatir kinerja mereka akan semakin anjlok akibat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali.

Oleh
ERIKA KURNIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TlMOCc9RDudDLkn0Rw-m94TH68w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201219_201127_1609234530.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Para pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta khawatir kinerja mereka akan semakin anjlok akibat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali. Bantuan dari pemerintah pun diharapkan agar  pusat perbelanjaan tetap bisa bertahan.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 01 Tahun 2021 memastikan sebagian wilayah Jawa dan Bali melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai Senin, 11 Januari-25 Januari 2021. Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dipastikan diimplementasikan di DKI Jakarta sebagai salah satu wilayah dengan pertambahan jumlah kasus yang tinggi.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan