logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊCovid-19 Menekan APBN
Iklan

Covid-19 Menekan APBN

Pemerintah menghadapi kondisi yang luar biasa sepanjang 2020 yang terefleksi dalam APBN. Tekanan ini berlanjut tahun ini sehingga rem diinjak dan silpa 2020 dioptimalkan.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XWDCTvpUHzgysOhv5lk_oEYB2Uk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Ff7196b0e-14d9-4f06-823c-a1bdc7bc158c_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret warga RW 005, Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat, sebagai bukti telah menerima dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial, Rabu (6/1/2021). Bantuan uang tunai senilai Rp 300.000 itu untuk menggantikan bantuan bahan pangan pada program sebelumnya bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Hanya warga yang telah terdata yang berhak menerima BST.

JAKARTA, KOMPAS β€” Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020 mengalami tekanan luar biasa akibat pandemi Covid-19. Dampak tekanan tecermin pada penerimaan pajak yang ambles, pembiayaan utang melonjak, dan tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran.

Sepanjang 2020, pemerintah telah dua kali merevisi postur APBN. Keseluruhan postur APBN dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 direvisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 pada April dan Perpres No 72/2020 pada Juni lalu.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan