logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBenahi dan Padukan Data Gula...
Iklan

Benahi dan Padukan Data Gula Nasional

Seluruh pemangku kepentingan mesti duduk bersama untuk memadukan data gula nasional.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jAAFsc0JmCn0ZancrbhwWClM-2A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fe7cd08a7-1ffe-4b17-ad36-c02f4c3aaf82_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mengantre untuk membeli gula pasir dengan harga Rp 12.500 per kilogram dalam operasi pasar yang berlangsung di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Operasi pasar tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti harga gula pasir yang masih tinggi di kawasan Bekasi yang berada di kisaran Rp 16.000 hingga Rp 17.000. Tingginya harga gula pasir di pasar disebabkan oleh pergeseran musim giling tebu rakyat yang biasanya dimulai di bulan Maret menjadi bulan Juni akibat adanya perubahan iklim. Selain itu juga karena adanya mata rantai distribusi yang cukup panjang untuk sampai ke tangan konsumen.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menjelang 2021, pemerintah mesti membenahi data neraca gula yang meliputi gula rafinasi dan konsumsi. Sejumlah persoalan, antara lain, potensi kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi, penyerapan di tingkat petani yang tersendat, dan risiko kekurangan pasokan di tingkat industri, menunjukkan data komoditas gula yang tak terpadu.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat berpendapat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian mesti memadukan data neraca gula nasional. Dengan demikian, dapat diketahui secara pasti ketersediaan gula domestik dan kebutuhan impor pada tahun depan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan