Benahi dan Padukan Data Gula Nasional
Seluruh pemangku kepentingan mesti duduk bersama untuk memadukan data gula nasional.
JAKARTA, KOMPAS β Menjelang 2021, pemerintah mesti membenahi data neraca gula yang meliputi gula rafinasi dan konsumsi. Sejumlah persoalan, antara lain, potensi kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi, penyerapan di tingkat petani yang tersendat, dan risiko kekurangan pasokan di tingkat industri, menunjukkan data komoditas gula yang tak terpadu.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat berpendapat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian mesti memadukan data neraca gula nasional. Dengan demikian, dapat diketahui secara pasti ketersediaan gula domestik dan kebutuhan impor pada tahun depan.