IK-CEPA Ditandatangani, RI Jangan Hanya Jadi Pasar
Pasar yang semakin bebas dan terbuka membawa konsekuensi. Keterbukaan dagang dan globalisasi harus diiringi dengan jaminan perlindungan dan dukungan peningkatan daya saing terhadap industri dalam negeri, khususnya UMKM.
JAKARTA, KOMPAS โ Semakin terbukanya pasar Indonesia di kancah perdagangan global harus diiringi dengan kesiapan daya saing serta perlindungan industri dalam negeri, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Tanpa upaya perbaikan dan perlindungan, Indonesia dengan jumlah penduduk yang banyak hanya akan dimanfaatkan sebagai pasar menggiurkan bagi produk negara-negara lain.
Menuju pengujung tahun ini, perjanjian dagang internasional yang ditandatangani Indonesia semakin banyak jumlahnya. Pada Jumat (18/12/2020), Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berkunjung ke Seoul, Korea Selatan (Korsel), untuk menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) dengan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korsel Sung Yun-mo.