logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊApindo: Pengusaha Terdesak
Iklan

Apindo: Pengusaha Terdesak

Pengusaha memberikan sinyal bakal mengurangi karyawan karena alasan keterdesakan dan efisiensi tahun depan. Selain tekanan situasi di tengah pandemi Covid-19, kebijakan pengupahan juga dianggap memberatkan pelaku usaha.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g93bmwMUL9PZe3qaiq8LxyWUsNA=/1024x675/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fe938c122-1108-45a6-a724-20a806f10f65_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pekerja proyek properti berjalan menuju tempat kerja mereka di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020). Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia terdisrupsi akibat pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lanskap pasar tenaga kerja Indonesia berubah akibat pandemi Covid-19. Pelaku usaha bakal mengurangi jumlah pekerja formal secara signifikan karena alasan keterdesakan dan efisiensi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memperkirakan, jumlah pekerja formal di Indonesia akan berkurang 5-30 persen pada 2021. Pengurangan pekerja formal karena pengusaha mesti melakukan efisiensi agar bisa pulih dari krisis akibat pandemi Covid-19.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan