KETENAGAKERJAAN
Apindo: Pengusaha Terdesak
Pengusaha memberikan sinyal bakal mengurangi karyawan karena alasan keterdesakan dan efisiensi tahun depan. Selain tekanan situasi di tengah pandemi Covid-19, kebijakan pengupahan juga dianggap memberatkan pelaku usaha.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fe938c122-1108-45a6-a724-20a806f10f65_jpg.jpg)
Pekerja proyek properti berjalan menuju tempat kerja mereka di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020). Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia terdisrupsi akibat pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Lanskap pasar tenaga kerja Indonesia berubah akibat pandemi Covid-19. Pelaku usaha bakal mengurangi jumlah pekerja formal secara signifikan karena alasan keterdesakan dan efisiensi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memperkirakan, jumlah pekerja formal di Indonesia akan berkurang 5-30 persen pada 2021. Pengurangan pekerja formal karena pengusaha mesti melakukan efisiensi agar bisa pulih dari krisis akibat pandemi Covid-19.