Pemprov NTT Perlu Lebih Tegas Menegakkan Aturan Pencegahan Covid-19
Pemprov Nusa Tenggara Timur harus lebih tegas menegakkan aturan dengan menerapkan sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah dan memunculkan kerumunan.
KUPANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus lebih tegas menegakkan aturan dengan menerapkan sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Ketegasan ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona, terutama pada liburan akhir tahun.
Direktur Rumah Sakit Kristen Imanuel, Waingapu, Sumba Timur, Danny Christian, di Kupang, Selasa (15/12/2020), mengatakan, laju penyebaran Covid-19 di Nusa Tenggara Timur sudah sangat mengkhawatirkan. Pada awal pandemi Covid-19, Maret-Agustus 2020, hanya ada 529 kasus. Sejak September hingga 14 Desember menjadi 1.559 kasus atau mengalami penambahan 1.030 kasus dalam kurun waktu 3 bulan 14 hari.