Antisipasi Pengaruh Transisi Energi pada Sektor Perdagangan Internasional
Dunia sedang bergerak meninggalkan energi fosil menuju sumber energi bersih dan berkelanjutan. Indonesia harus siap mengantisipasi dampak dan segera memasukkan transisi energi dalam agenda pembangunan nasional.
JAKARTA, KOMPAS β Tak menutup kemungkinan di masa mendatang penggunaan sumber energi terbarukan disyaratkan di sektor perdagangan dan investasi global. Oleh karena itu, Indonesia harus bisa sesegera mungkin mengantisipasi pengaruh transisi energi di berbagai sektor. Transisi energi di Indonesia sebaiknya dimasukkan dalam agenda pembangunan nasional.
Menteri Pertambangan dan Energi periode 1998-1999 Kuntoro Mangkusubroto, Senin (30/11/2020), mengatakan, target bauran energi nasional Indonesia pada 2025 yang sebesar 25 persen sebaiknya harus terpenuhi. Kendati tak ada sanksi hukum apabila tak tercapai, tak menutup kemungkinan capaian sebuah negara terhadap komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca menjadi pertimbangan dalam hubungan dagang internasional dan investasi.