logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊEkspor Benur Dihentikan,...
Iklan

Ekspor Benur Dihentikan, Momentum Benahi Tata Kelola

Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan sementara ekspor benih bening lobster pascaoperasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Evaluasi menyeluruh diperlukan guna memperbaiki tata kelola perikanan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i5LJMFDKzkuATcHCZFfVlibOuZM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F6ab9ba64-0028-4478-8131-16bbb866ac92_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas keamanan menutup gerbang seusai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).  KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan sementara ekspor benih bening lobster. Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi tata kelola benih bening lobster yang terindikasi memicu kasus suap.

Penutupan keran ekspor benih bening lobster tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Nomor B 22891/DJPT/IPI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP). Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini pada 26 November 2020.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan