Iklan
Juni-September 2020, Volume Ekspor Benih Lobster Mencapai 11,84 Ton
Benih lobster kembali diizinkan untuk diekspor per Mei 2020 melalui Permen KP No 12/2020. Sejak saat itu, volume ekspor pun meningkat signifikan hingga 11,84 ton hanya dalam tiga bulan (Juni-September).
Pelegalan ekspor benih lobster bak membuka keran yang membuat air mengalir deras. Hanya butuh empat bulan sejak izin ekspor benih lobster dilegalkan pada Mei 2020, ekspor benih lobster meningkat signifikan hingga 11,84 ton.
Data Badan Pusat Statistik yang dikutip pada Rabu (25/11/2020) menunjukkan, pada Juni-September 2020, sebanyak 11,84 ton benih lobster (HS 03063110) diekspor. Total nilai free on board (FOB atau penawaran harga barang hingga ke atas kapal) sejumlah 25,37 juta dollar AS atau sekitar Rp 359,14 miliar.