Garuda Indonesia Segera Terbitkan Surat Utang Rp 8,5 Triliun
Garuda Indonesia segera menerbitkan obligasi wajib konversi senilai Rp 8,5 triliun dengan tenor maksimal 7 tahun. Pemerintah lewat PT SMI akan bertindak sebagai pembeli siaga.
JAKARTA, KOMPAS β Pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan izin untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (mandatory convertible bond) senilai Rp 8,5 triliun dengan tenor maksimal 7 tahun. Dana yang didapat dari surat utang itu akan digunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, dan pembiayaan operasional guna memulihkan kinerja perseroan.
Restu itu didapat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia, Jumat (20/11/2020). Penerbitan obligasi wajib konversi akan dieksekusi melalui lembaga pelaksana investasi Kementerian Keuangan, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, dan diharapkan cair sebelum akhir 2020. Dalam hal ini, pemerintah lewat PT SMI bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer).