Iklan
Aturan Turunan Harus Menjamin Keadilan dan Kepastian Pajak
Rancangan Peraturan Pemerintah, sebagai turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mesti memberi kepastian dalam regulasi dan implementasinya.
JAKARTA, KOMPAS β Rancangan Peraturan Pemerintah Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan ditargetkan selesai pada akhir November ini. Salah satu aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu dituntut mampu menciptakan keadilan dan kepastian pajak.
Saat ini pemerintah sedang menyusun aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja berupa 40 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (perpres). Sejauh ini, ada 30 draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang sudah selesai dan dapat diakses di laman uu-ciptakerja.go.id.