Digitalisasi Akan Percepat Pertumbuhan Industri Asuransi
Industri asuransi menjadi sektor yang juga terdisrupsi oleh pandemi Covid-19. Transformasi digital pun perlu dilakukan industri asuransi untuk memberikan layanan yang lebih optimum bagi nasabah.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam mengurus asuransi, sering kali calon nasabah atau nasabah berhadapan dengan akses yang rumit, proses klaim yang kurang efisien, dan biaya premi yang tidak terjangkau. Untuk itu, perlu adanya produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan konsumen serta ditopang dengan ekosistem digital.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat, jumlah masyarakat yang terproteksi asuransi jiwa di Indonesia hingga akhir triwulan II-2020 mencapai 58,75 juta orang, turun 1,4 persen dari 59,59 juta orang pada periode sama tahun lalu. Jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia, artinya baru sekitar 22,2 persen masyarakat yang terproteksi asuransi jiwa.